Analisa Perjanjian Kontrak - JFL Law Firm

Dalam Hukum Perjanjian, yang dimaksud perjanjian atau kesepakatan adalah merupakan dasar yang sangat penting dalam seseorang bekerjasama dengan pihak lainnya. Adanya kekeliruan dalam pembuatan perjanjian dapat mengakibatkan kerugian yang besar dikemudian hari serta adanya permasalahan hukum yang tentunya akan sangat mengganggu pihak-pihak yang terkait.

Adapun jenis perjanjian atau kontrak yang bisa kami bantu buat dan analisa antara lain:

  • PERJANJIAN KERJASAMA
  • PERJANJIAN JUAL BELI TANAH & RUMAH
  • PERJANJIAN SEWA MENYEWA
  • PERJANJIAN HUTANG
  • PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN
  • PERJANJIAN PERDAMAIAN
  • PERJANJIAN TUKAR MENUKAR
  • PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM
  • PERJANJIAN HIBAH
  • PERJANJIAN PENITIPAN BARANG
  • PERJANJIAN PINJAM PAKAI

Mengingat pentingnya peranan dokumen-dokumen hukum tersebut, maka dalam pembuatan dokumen-dokumen hukum tersebut, JFL Law Firm sangat memperhatikan betul, baik dari isi maupun dari sisi hukumnya, mengingat sebuah dokumen hukum dapat dinyatakan batal demi hukum / tidak berlaku jika ternyata dokumen hukum tersebut bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Bagi Anda yang ingin menggunakan jasa kami dalam pembuatan ataupun analisa kontrak-kontrak perusahaan, silahkan hubungi kami untuk mendapatkan layanan bantuan / jasa hukum.

JFL Law Firm juga melayani penanganan perkara untuk kota-kota lain di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.