Perkara Keluarga dan Warisan - JFL Law Firm

Masalah dalam keluarga dan masalah warisan sejak dahulu kala sering menjadi masalah. Dari perebutan hak, pembagian yang tak sesuai, hingga menimbulkan sengketa. Begitupun tentang hak kepengurusan anak. Termasuk juga masalah mengenai warisan, baik warisan yang berbentuk tanah, bangunan gedung, rumah maupun aset-aset lainnya.

Beberapa jasa hukum dalam hukum keluarga dan warisan yang dapat ditangani adalah :

  • ADOPSI / PENGANGKATAN ANAK
  • PENGAKUAN ANAK DI LUAR NIKAH
  • PENGESAHAN ANAK
  • PERMOHONAN WALI / PENGAMPU
  • PENETAPAN AHLI WARIS
  • GUGATAN SENGKETA WARISAN
  • PENGURUSAN & PELAKSANAAN WASIAT
  • PEMBAGIAN WARIS HUKUM ISLAM
  • PEMBAGIAN WARISAN NON ISLAM
  • PEMBETULAN AKTA KELAHIRAN

Bagi Anda yang sedang mengalami salah satu perkara hukum di atas, silahkan hubungi kami untuk mendapatkan layanan bantuan / jasa hukum.

JFL Law Firm juga melayani penanganan perkara untuk kota-kota lain di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.