Justice For Logic
- Home /
- Tentang Kami
JFL Law Firm didirikan oleh Ridho Fathant, S.H. bersama beberapa rekan pengacara di Bandung pada Januari 2016.
Semenjak berdirinya JFL kemudian berkembang menjadi salah satu firma hukum terpercaya yang memiliki kekhususan di bidang Hukum Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Perbankan, Korupsi (Extraordinary Crime), TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), Informasi dan Transaksi Elektronik, Sumber Daya Alam, Pertanahan, Ekonomi, Bisnis, dan Legal Corporate.
JFL membuka kantor di Pontianak dan Bandung sejak tahun 2016, dan semenjak itu pula JFL memperluas bidang hukum yang ditanganinya.
JFL Law Firm melayani penanganan kasus pidana umum sebagaimana tercantum dalam KUHP
Read MoreJenis perkara-perkara pidana yang pengaturan hukumnya berada di luar KUHP
Read MoreGugatan TUN adalah permohonan yang berisi tuntutan terhadap badan atau pejabat TUN
Read MoreKekayaan Intelektual merupakan jantung bisnis dan seringkali menjadi aset yang paling berharga
Read MoreKami menangai semua perkara yang berkaitan dengan institusi keuangan
Read MoreLawyer
Lawyer
Lawyer
Lawyer
Lawyer